Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023, Tim verifikasi Kecamatan dan Unsur terkait mengadakan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa tahap III (Ketiga) Tahun Anggaran 2023 untuk Desa Status Non Mandiri, dan Tahap II (Kedua) untuk status Desa Mandiri.
Sesuai jadwal Desa Padaelo, Selasa 30 Januari 2024 Jam 13 Wita Lewat Tim verifikasi Kecamatan Lamuru yang terdiri dari : A. ABD MUSAKKIR, SH Sebagai Ketua, MUH. SUYUTI, S.Sos,M.Si sebagai Sekretaris dan SUHARTINI, SP, MUNANDAR, S.Sos, MASJAYA, S.Sos Sebagai Anggota. Serta didampingi Danramil Lamuru, Kapolsek Lamuru, Babinsa Desa Padaelo, Bhabinkamtibmas Desa Padaelo, PD Kecamatan dan PLD yang bersama sama turun ke lokasi, tepatnya di Jalan Tani Warue - Salo Pangi Dusun Cempa Desa Padaelo yang telah dianggarkan Perkerasan Sepanjang 393 Meter.